Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut UPR

Area Identitas

Tipe entitas

Badan Korporasi

Format Nama yang diakui

Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut UPR

bentuk paralel dari nama

    Standar penamaan sesuai aturan lainnya

      Format nama lainnya

        Identifier untuk badan korporasi

        Area Deskripsi

        Tanggal Keberadaan

        12-10-2022

        Sejarah

        PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Gedung Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditargetkan minimal mulai tahun 2022 mendatang harus sudah bisa difungsionalkan, baik untuk kuliah maupun kegiatan studi lainnya. Mengingat pada Desember 2021 nanti, gedung berlantai tujuh tersebut sudah habis masa pemeliharaannya.

        Di Gedung PPIIG ini ada ruang kuliah, laboratorium, perkantoran dan lainnya. Di dalamnya ada laboratorium kedokteran, biologi, farmasi, teknik, dan fasilitas teknologi informasi (IT) juga sudah lengkap. Peralatannya sudah siap semua, dan sebagian dipindahkan dari ruang laboratorium terpadu.

        Tempat

        Status hukum

        Fungsi, jabatan, dan aktivitas

        Mandat/ Sumber kewenangan

        Struktur internal/genealogi

        Konteks general

        Bagian keterkaitan

        Bagian titik akses

        Akses Poin Subjek

        Tempat akses poin

        Jabatan

        Area Kontrol

        Kode unit pencipta arsip

        UAI-PPIIG UPR

        Kode unik lembaga

        Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan

        Status

        Level tingkat kedetailan

        Tanggal untuk penciptaan, revisi, dan pemusnahan

        Bahasa

          Naskah

            Sumber

            Catatan pemeliharaan